Polsek Kerumutan dan Panwaslu Tertibkan APK Pilkada

  • Rabu, 30 September 2020 - 16:19:49 WIB | Di Baca : 2419 Kali

SeRiau - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) lakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Kerumutan, Rabu (30/9/2020).

Penertiban didampingi oleh Polsek Kerumutan yang turut menurunkan personel membantu penertiban. Ratusan atribut Pilkada ditertibkan petugas gabungan yang terdiri dari Panwaylu, Polsek dan Koramil 15 KK.

Penertiban APK dimulai dari arah pintu masuk Kecamatan Kerumutan Jalan Poros hingga selesai di Kopau Kelurahan Kerumutan.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH mengatakan bahwa pihaknya memastikan APK yang berada di jalan-jalan se-Kecamatan Kerumutan sudah bersih. "Kita memastikan bahwa APK yang ditertibkan adalah atribut yang dipasang oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati Pelalawan," katanya.

Ia mengatakan, penertiban itu dilakukan Panwaslu karena belum masuk waktu kampanye. "Sehingga ada penertiban dari Panwaslu agar Pilkada ini berjalan secara adil," terangnya.

Ia juga memastikan, dalam penertiban yang dilakukan Panwaslu tersebut berjalan dengan aman dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. "Agenda penertiban APK in berjalan dengan lancar tidak ada kendala dari awal hingga selesai," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar