Hajatan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka

  • Selasa, 29 September 2020 - 00:05:42 WIB | Di Baca : 3141 Kali

SeRiau - Kepolisian menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmada Edi Susilo, sebagai tersangka karena penyelenggaraan hajatan dengan acara dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
Peristiwa itu menuai kecaman dari berbagai pihak karena memicu keramaian di tengah proses penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Ya sudah, Tadi sore gelar perkara dan kesimpulan gelar menaikkan tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (28/9).

Dia menuturkan bahwa dalam perkara itu tersangka terancam hukuman penjara satu tahun lantaran dinilai melanggar ketentuan dalam pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Oleh sebab itu, kata Argo, tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukuman penjara yang hanya satu tahun.

Polri juga mencopot Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno, guna diperiksa secara internal oleh Divisi Propam Polri terkait kegiatan tersebut.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya sudah diperiksa oleh Propam," kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (26/9) pekan lalu.

Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik, Omah Publik, meminta agar pengusutan internal di dalam tubuh institusi Polri ini tidak berhenti pada level Kapolsek. Mereka meminta agar Polres Tegal dan Polda Jawa Tengah juga mesti bertanggung jawab dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Koordinator Omah Publik, Nanang Setyono, menjelaskan pihak Polsek biasanya hanya memberikan rekomendasi terkait keramaian. Sementara, perizinan biasanya dikeluarkan oleh Polres dan Polda, terutama bila acara melibatkan artis nasional.

"Kami kira harus dievaluasi menyeluruh. Jangan sampai hanya berhenti di pencopotan Kapolsek Tegal Selatan. Itu Kapolres dan Kapolda juga dievaluasi. Istilahnya waskat, pengawasan melekat," ujar dia. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar