Polsek Ukui Kembali Gelar Razia Antisipasi Lonjakan Maasa ke Gedung Daerah Pangkalan Kerinci

  • Kamis, 24 September 2020 - 15:06:22 WIB | Di Baca : 2248 Kali

SeRiau - Untuk mengantisipasi terjadinya perkumpulan massa di Kabupaten Pelalawan dalam rangka pencabutan nomor urut para pasangan calon Pilkada, Polsek Ukui gelar razia, Kamis (24/9/2020).

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi yang dilakasanakan di Simpang Pulai Kelurahan Ukui, dan Perbatasan Kecamatan Ukui dan Pangkalan Lesung.

AKP Rifendi mengatakan, razia itu sudah dilakukan sejak Rabu kemarin. Hal itu dilakukan dengan tujuan mengantisipasi massa yang akan datang ke Pusat Kota Kabupaten Pelalawan.

"Kami dari Polsek Ukui telah gelar razia dengan mengantisipasi lonjakan massa ke Kabupaten Pelalawan. Di mana, hari ini akan dilaksanakan tahapan Pilkada 2020 bupati Pelalawan dengan agenda pencabutan nomor urut yang dilaksanakan di Gedung Daerah Pangkalan Kerinci," Kata Rifendi.

Dalam razia itu, pihaknya mengimbau kepada simpatisan ataurelawan serta tim sukses masing-masing calon agar tidak mengerahkan massa ke Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan. Ia mengingatkan bahwa kondisi saat ini dalam suasana Covid-19, sehingga perlu dihindari kerumunan masyarakat.

"Dari Kapolri telah menerbitkan maklumat Cegah Klaster Covid19 di Pilkada, maka dari itu kita harus benar-benar pedomani maklumat tersebut, baik bagi paslon maupun pendukung paslon agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Dalam razia itu juga, pihaknya mengaku tidak mendapati warga atau massa yang akan bertujuan ke tempat tersebut. 

Di samping itu, pihaknya juga sekaligus menertibkan masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker. Masyarakat yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial.

Bahkan kata Rifendi, pengendara yang tidak menggunakan masker lebih memilih putar arah agar tidak terjaring razia. "Tujuan kita adalah agar para pelanggar dapat mengerti bahwa menerapkan protokol kesehatan itu sudah menjadi hal yang wajib di masa pandemi saat ini," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar