14 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Seikijang Beri Sanksi Kerja Sosial

  • Rabu, 23 September 2020 - 13:02:09 WIB | Di Baca : 1431 Kali

SeRiau - Kapolsek Bandar Seikijang AKP Yusup Purba SH MH pimpin razia protokol kesehatan. Razia tersebut dilakukan di Jalan Lintas Timur atau di depan Masjid Raya Nurul Iman, Bandar Seikijang, Rabu (23/9/2020).

AKP Yusup Purba SH MH mengatakan, razia tersebut dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi sanksi.

"Razia hari ini, masih ada beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan," ujarnya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Hal itu sesuai Peraturan Bupati Pelalawan yang sudah ditertibkan. Berdasarkan itu, pihaknya melakukan pendisiplinan protokol kesehatan.

Dikatakannya, sebanyak 14 orang terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan sanksi kerja sosial.

"Terhadap 14 orang pelanggar tersebut diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum seperti membersihkan sampah di halte angkutan umum dan membersihkan pekarangan mesjid," ungkapnya.

Menurutnya, razia tersebut dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar