Komisi X Belum Terima Penjelasan Rinci Dari Kemendikbud Soal Penghapusan Pelajaran Sejarah

  • Ahad, 20 September 2020 - 18:31:14 WIB | Di Baca : 2249 Kali

SeRiau - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah adanya kabar penghapusan mata pelajaran sejarah dalam kurikulum SMA dan SMK.

Meski demikian, Komisi X DPR RI mengaku belum mendapatkan penjelasan secara detil dari pihak Kemendikbud adanya program penyederhanaan kurikulum tingkat sekolah menengah atas tersebut.

“Komisi X belum mendapatkan penjelasan rinci, dia mau melaunching gitu saja. Ketika launching, Komisi X mau diundang, tapi memang belum dibahas di Komisi X,” kata anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/9).

Abdul Fikri menyayangkan pemerintah tidak memberikan penjelasan kepada mitra kerjanya di parlemen meski kebijakan perihal program pemerintah merupakan hak eksekutif.

“Memang ranahnya eksekutif ya. Tapi, kita akan kerepotan ketika tidak mendapatkan penjelasan lebih dulu, parlemen kan semestinya bisa membantu secara politik ya, untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Dia menguraikan, sejumlah kebijakan penyederhanaan kurikulum yang dilakukan Kemendikbud banyak menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Salah satunya dahulu ketika pelajaran agama mau digabung dengan Pancasila dan kewarganegaraan.

“Ini kan rame. Nah ini kalau kemudian sekarang (matpel) sejarah begitu, ini kan berbahaya. Karena, ya founding fathers kita penekanan soal ini luar biasa," jelasnya.

"Sehingga dari dulu pelajaran sejarah tidak pernah absen dari kurikulum kita, karena urgensinya pandangan dari pendiri negeri ini, orang yang tidak tahu soal sejarah tidak bisa memetakan ke depan mau apa,” tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar