Polsek Pangkalan Lesung Lakukan Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

  • Sabtu, 19 September 2020 - 15:29:35 WIB | Di Baca : 1491 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung Resor Pelalawan melakukan yustisi penerapan protokol kesehatan. Hal itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengatakan yustisi itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga perlu penegasan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Yustisi dilakukan di wilayah Hukum Polsek Pangkalan Lesung dengan sasaran masyarakat yang berada di pusat perbelanjaan. Masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker akan diberikan teguran lisan agar disiplin protokol kesehatan," katanya.

Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh personel. Tim yang melaksanakan itu terdiri dari empat orang personel dengan sasaran masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kami imbau kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dalam beraktivitas dan menjaga kesehatan diri sendiri maupun lingkungan tempat tinggal guna terhindar dari Covid-19," imbaunya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar