NU soal Program Penguatan Kompetensi Penceramah: Negara Jangan Terlalu Mengatur

  • Sabtu, 19 September 2020 - 06:47:07 WIB | Di Baca : 2058 Kali

SeRiau - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut program penguatan kompetensi penceramah yang diluncurkan Kementerian Agama sebetulnya sudah dilakukan oleh Ormas Indonesia sejak lama. PBNU menilai seharusnya negara jangan terlalu jauh mengatur tentang kompetensi penceramah.

"Lembaga Dakwah NU sudah sejak lama memberikan pelatihan-pelatihan dai dan bersertifikat. Sehingga tentang hal ini diserahkan kepada masing-masing ormas. Negara jangan terlalu jauh mengatur tentang hak warga negara," kata Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini, saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).

Helmi menyebut salah satu departemen PBNU yakni Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) sudah sejak lama mengurus terkait penguatan kompentensi penceramah. Karena itu menurutnya seharusnya Kemenag menyerahkan itu kepada ormas.

"Adapun soal program penguatan juga sesungguhnya lebih tepat diarahkan kepada ormas saja, LDNU sudah sejak lama memiliki program ini," ucapnya.

Lebih jauh, Helmi menyebut sejumlah materi seperti Islam agama perdamaian, mengembangkan Islam sebagai rahmatan lil alamin, hubungan agama & nasionalisme hingga penguatan faham ahkussunnah wal jamaah sudah menjadi bahan ajaran LDNU selama ini. Dia pun meminta agar Kemenag fokus saja menyelesaikan persoalan haji hingga fasilitas pesantren atau madrasah.

"Kemenag fokus meningkatkan pelayanan haji, fasilitasi pesantren dan madrasah yang sampai sekarang membutuhkan perhatian serius," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama menggantikan program penceramah bersertifikat. Nama program tersebut diganti setelah Kemenag menerima masukan dari berbagai pihak.

"Kami ingin meluruskan atau mengklarifikasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Jumat (18/9/2020).

"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," sambung Zainut.

Zainut menjelaskan nama program penguatan kompetensi penceramah agama ini dipilih untuk menghindari polemik. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar