Satpol PP Pekanbaru Siapkan Skema Lain Penerapan PSBM

  • Jumat, 18 September 2020 - 22:20:36 WIB | Di Baca : 1990 Kali

SeRiau - Sejak dimulainya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, tim gabungan penindakan protokol kesehatan masih menemukan pelaku usaha yang beraktivitas saat jam PSBM diberlakukan.

PSBM yang diterapkan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 160 tahun 2020. Di mana seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat mulai pukul 21.00WIB hingga pukul 07.00WIB dibatasi selama PSBM berlangsung. 

"Evaluasi kita sejak PSBM diterapkan, banyak toko yang masih buka dari aturan yang ada di Perwako. Malam pertama masih tinggi pelanggaran, tapi seiring berjalan sudah berkurang," kata Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Jumat (18/9/2020).

Gurning menyebut para pelaku usaha itu hingga saat ini masih dilakukan pembinaan agar mengikuti aturan Perwako untuk tidak lagi beroperasional dari pukul 21.00 WIB.

Sementara itu kata Gurning, warga yang masih berkeliaran di luar rumah saat pembatasan tidak sebanyak saat hari pertama. Pada hari kedua penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan, Kamis (17/9) malam tim menjaring 31 warga. 

Puluhan warga ini terjaring oleh tim gabungan penindakan protokol kesehatan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD yang melakukan pengawasan.

Dari 31 warga yang terjaring, 14 orang di antaranya mendapatkan sanksi administratif berupa kerja sosial dan 17 lainnya dikenakan sanksi teguran. Mereka juga dilakukan pendataan oleh petugas. Sementara di hari pertama penindakan ada 146 warga yang terjaring. 

"Rata-rata pelanggar kami jaring di warung-warung dan jalan, mereka juga tidak pakai masker. Akan ada skema lain yang akan kita buat," terangnya. 

Malam ke-4 penerapan PSBM pihaknya juga akan merubah skema pengawasan di Kecamatan Tampan. Selain melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan, Tim akan fokus menyisir lokasi yang rawan menjadi tempat berkumpulnya warga di sembilan kelurahan di Kecamatan Tampan. 

PSBM yang tengah berlangsung di Kecamatan ini, memungkinkan akan berlanjut ke Kecamatan lain jika tingkat penyebaran masih tinggi di Kota Pekanbaru. 

"Nanti kita liat dampak PSBM ini, kita akan programkan kecamatan lain, dimana kecamatan yang tinggi kasus covid nya," tutup Gurning. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar