Polsek Bunut Sosialisasikan Karhutla di Kecamatan Bandar Petalang

  • Jumat, 18 September 2020 - 14:03:09 WIB | Di Baca : 1507 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bripka M Sauli Polsek Bunut membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Jumat (18/9/2020).

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan bahwa saat ini sudah mulai memasuki nusim hujan. Meski begitu, pihaknya perlu memastikan dan tetap waspada dengan Karhutla.

Meskipun kita memasuki musim penghujan, namun sosialisasi pencegahan tetap kita lakukan. Kali ini dengan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan," katanya.

Ia berharap, dengan rutinnya penyebaran maklumat Kapolda Riau tersebut, masyarakat yang akan membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar.

Menurutnya, sosialisasi larangan Karhutla meski di musim hujan ini sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba. "Ini adalah tindakan antisipasi kita dari Karhutla," ucapnya.

Di sisi lain, Ia juga mengharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam mencegah Karhutla. "Dengan itu, kita bisa terbebas dari asap," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar