Pastikan Aman dari Covid-19, Tahanan di Polsek Pangkalan Lesung Dilakukan Rapid Test

  • Kamis, 17 September 2020 - 13:27:08 WIB | Di Baca : 1909 Kali

SeRiau - Pastikan tahanan terbebas dari Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung melakukan rapid test. Pemeriksaan dilakukan terhadap tahanan titipan dari kejaksaan yang ada di rumah tahanan (Rutan) Polsek Pangkalan Lesung, Kamis (17/9/2020).

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengatakan, talid test tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kesehatan tahanan yang masuk di Rutan Polsek Pangkalan Lesung. "Kita melakukan rapid test ini dalam upaya mendeteksi secara dini penularan Covid-19," ujarnya.

Kegiatan rapid test dilakukan oleh BLUD Puskesmas Bersinar, Kecamatan Pangkalan Lesung dr Ari Saputra beserta staf. Kegiatan didampingi oleh Ps Kanit Provos Polsek Pangkalan Lesung Bripka Indra dan personel piket.

Nazaruddin menjelaskan, tahanan yang ada di rutan Polsek Pangkalan Lesung merupakan tahanan titipan kejaksaan. Maka dari itu, pihaknya memastikan keamanan dan kesehatan tahanan tersebut.

"Ini kita lakukan guna menjaga dan menjamin kesehatan tahanan, sehingga perlu dilakukan rapid test untuk mengetahui kondisinya," ungkapnya.

Sementara itu, untuk layanan jam besuk tahanan saat ini dibatasi. Itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dari hasil rapid test, pihaknya memastikan kondisi tahanan dalam aman dari Covid-19. "Alhamdulillah hasilnya negatif atau non reaktif Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar