Luhut Ingin Kepala Daerah Tidak Segan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Covid-19

  • Rabu, 16 September 2020 - 05:31:38 WIB | Di Baca : 1549 Kali

SeRiau - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mengawal ketat 9 provinsi dalam penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19).

Luhut mengatakan perintah Presiden Jokowi bertujuan untuk menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua pekan. Dalam menjalankan perintah khusus itu, Luhut membuat dua skema penanganan.

Kata Luhut, skema pertama adalah memaksimalkan peran TNI/Polri dalam membantu kerja Gubernur.

“Saya ingin keduanya bersinergi bersama gubernur, menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakkan disiplin protokol kesegatan,” ujar Luhut lewat keterangannya di sosial media, Selasa (15/9).

Skema kedu, dijelaskan Luhut, pihaknya meminta seluruh Pangdam dan Kapolda di sembilan wilayah untuk mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten/kota tentang variabel jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan, dan tingkat kematian.

“Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) yang masih berada di rumah sakit. Saya pikir ini menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat. Saya juga memandang pentingnya sinkronisasi data antara Kemenkes dan dinas kesehatan di beberapa daerah sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Menko dua periode ini juga meninta agar seluruh kepala daerah tidak segan menindaktegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saya ingin seluruh pimpinan daerah tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan tegas untuk mendisiplinkan peneerapan protokol kesehatn. Guna mencegah jumlah kasus yang terus bertambah,” tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar