Masuk Zona Merah, Pemko Pekanbaru Tunda Sekolah Tatap Muka

  • Ahad, 13 September 2020 - 21:19:07 WIB | Di Baca : 2973 Kali

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memilih untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka sekali seminggu. Pasalnya, saat ini Pekanbaru berada pada zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 sejak sepekan terakhir. 

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus bahwa Pekanbaru di gelombang kedua memiliki tingkat penularan yang tinggi. Di dalam pemetaan pandemi Covid-19, Pekanbaru berada di zona merah.

"Rencana kami memadukan proses belajar mengajar secara daring dan tatap muka sekali sepekan mesti ditunda. Aktivitas belajar mengajar baru bisa dilakukan bila Pekanbaru berada di zona kuning," ujarnya, Sabtu (12/9/2020).

Ia mengatakan, zona kuning artinya wilayah dengan tingkat risiko Covid-19 rendah. Tapi hari ini, Pekanbaru berada di zona penyebaran Covid-19 yang tinggi atau zona merah.

"Makanya, sekolah harus berinovasi mendukung anak-anak," ucap Firdaus.

Diketahui sebelumnya, Pemko Pekanbaru berencana untuk membuka sekolah tatap muka sekali seminggu bagi sekolah tingkat SD dan SMP. Rencana itu sudah mendapatkan izin dari pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Namun, izin sekolah tatap muka itu hanya dibolehkan bagi daerah yang berada di zona hijau dan kuning dengan tingkat penyebaran Covid-19 rendah. Akan tetapi saat ini Pekanbaru berada di zona merah sehingga tidak dibolehkan sesuai SKB itu untuk melanjutkan sekolah tatap muka.

Di mana, dalam rencana sekolah tatap muka tersebut setiap kelas dibagi menjadi dua bagian atau 50 persen. Separuh siswa masuk hari Senin dan separuhnya lagi masuk hari Kamis. Kemudian, sekolah harus memiliki standar protokol kesehatan Covid-19 serta siswa diwajibkan menggunakan masker.

Pada saat sekolah nanti, siswa ke sekolah hanya mengambil dan menyerahkan tugas, bukan untuk belajar tatap muka seperti biasa. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar