Polsek Kuala Kampar Amankan Satu Orang Pelaku Curas

  • Jumat, 11 September 2020 - 14:26:03 WIB | Di Baca : 3373 Kali

SeRiau - Polsek Kuala Kampar Tangkap Pelaku Pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Rabu (9/9/2020).

Kejadian terjadi pada hari kamis 10 September 2020 sekira pukul 05.00 WIB di daerah Desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Pelaku berinisial CS (17) laki-laki ditemukan dan langsung diamankan ke Polsek Kuala Kampar untuk dilakukan Proses Hukum.

Diketahui, pelaku CS melakukan aksinya di rumah korban Yuliani dan Elsi dengan kekerasan. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian lutut, lengan dan kening. 

Setelah itu pelaku melarikan diri dengan membawa barang. Kemudian, kejadian korban dibawa langsung  ke Puskesmas untuk pertolongan medis.

Setelah mendapat laporan malam itu, personel Piket Polsek Kuala Kampar dipimpin langsung oleh Ka SPK Aipda Agustinus Hermanto beserta tiga orang anggota dan dibantu masyarakat untuk mencari pelaku.

Aipda Agustinus Hermanto mengatakan dari penangkapan pelaku tersebut dapat diamankan barang bukti 1 buah tas warna putih motif bunga yang berisi uang sejumlah Rp970.000.

"Untuk kejadian ini pelaku dikenai pidana pasal 365 ayat (2) KUHP. Saat ini pelaku sudah diamankan serta barang bukti dan pelaku akan diproses untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar