Dirazia Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, 76 Pengunjung Star City Positif Narkoba

  • Selasa, 08 September 2020 - 17:24:11 WIB | Di Baca : 3930 Kali

SeRiau - Sebanyak 76 orang pengujung Star City yang terjaring razia, Ahad (6/9) dinihari dinyatakan positif narkoba. Satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan dalam ekspos yang digelar di Mapolresta Pekanbaru, Senin (7/8) sore, bahwa 76 pengunjung yang diamankan juga positif mengkonsumsi Amphetamin dan Metafetamin. 

"Ada satu orang tersangka, perempuan inisial DN (26), atas kepemilikan satu butir pil Happy Five. Tersangka ini merupakan warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru," kata Nandang saat memimpin ekspos. 

Puluhan pengunjung itu diamankan pada saat razia gabungan dari Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru, dalam rangka memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran petugas dalam kegiatan tersebut. 

Dua lokasi yang menjadi sasaran razia pada malam itu, yakni Embassy di Komplek Hotel Jatra Pekanbaru lalu Star City PUB KTV Jalan Jendral Sudirman. 

Dilokasi Embassy, sebanyak 30 orang pengunjung dilakukan tes urine namun hasilnya negatif methamphetamine maupun ampethamin. 

Lalu di lokasi Star Ciyt PUB KTV, dari 110 pengunjung yang mengikuti tes urine, 76 pengunjung dengan hasil positif methamphetamine atau ampethamin. 

Dengan rincian yakni 58 laki-laki sedangkan 18 perempuan, semuanya digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. 

"Berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di tempat hiburan malam, selain itu kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru ditempat keramaian," terang Nandang. 

Dalam razia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 41 butir pil ekstasi, 1 butir Happy Five, dan 8 bungkus plastik berisi ektasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengan berat kotor 6,2 gram. 

Namun belum diketahui pasti atas kepemilikan narkotika tersebut. Nandang menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan barang haram tersebut. 

"Kita masih lakukan penyelidikan atas kepemilikan Narkotika tersebut. Kita akan kembangkan lagi untuk mencari tersangka lainnya," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar