Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Larangan Pungli Kepada Anggota SPSI

  • Senin, 07 September 2020 - 15:50:17 WIB | Di Baca : 1825 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan terus mengingatkan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Kegiatan dilakukan oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris, bersama dengan empat personil Polsek Pangkalan Kuras, Senin (7/9/2020). Sosialiasi kali ini disampaikan kepada buruh SPSI di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalam Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa sosialisai saber pungli ini tetap dilakukan agar tidak ada terjadi pungutan uang yang tidak jelas di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Dengan sosialiasi ini, diharapkan kecamatan ini bebas dari pungli.

"Dengan sosialiasi, buruh SPSI ini  memahami sanksi bagi pelaku pungli," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar