Buka Penerbangan Singapura-Pekanbaru, Pemko Siapkan Hotel Khusus WNA

  • Ahad, 06 September 2020 - 21:01:46 WIB | Di Baca : 1896 Kali

SeRiau - Bandara SSK II akan membuka kembali penerbangan luar negeri yaitu Singapura-Pekanbaru. Penerbangan bakal dibuka 17 September mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama gubernur dan Forkompimda Provinsi Riau telah membahas hal tersebut pada Rabu (2/9) lalu.

"Menindaklanjuti rapat beberapa hari lalu, kita melakukan rapat dengan mengundang KKP (Kepala Kesehatan Pelabuhan), GM Angkasa Pura II, serta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), untuk meminta masukan dan juga kesiapan pemko dalam rangka penerbangan kembali scoot air Singapore-Pekanbaru atau Pekanbaru-Singapura," kata Ayat, Jumat (4/9/2020).

Dalam rencananya kata Ayat, penerbangan internasional itu akan dibuka mulai 17 September mendatang. Untuk itu, Pemko Pekanbaru perlu ada persiapan terkait adanya Warga Negara Asing (WNA) maupun Pegawai Migran Indonesia (PMI) yang akan masuk ke Pekanbaru.

"Untuk PMI, oleh gubernur Riau sudah lansung dibawa ke Asrama Haji. Sedangkan untuk WNA ini harus ada hotel yang ditunjuk oleh pemko," terang Ayat.

Berkaitan dengan penunjukan hotel tersebut, Pemko Pekanbaru meminta rekomendasi dari PHRI untuk merekomendasikan hotel mana yang akan digunakan untuk penampungan WNA tersebut.

"Untuk hotel, PHRI minta waktu juga hotel mana yang akan dijadikan tempat WNA tersebut. Kita minta satu hotel rekomendasi dari PHRI, supaya dapat memudahkan pengawasan," jelasnya.

Kemudian, untuk WNA ataupun penumpang yang datang dari penerbangan internasional tersebut, pihaknya menyarankan untuk dilakukan swab. Menurutnya, ini dilakukan agar tidak muncul lagi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

Bahkan, Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Azwan, mewajibkan seluruh penumpang melakukan pemeriksaan swab. 

"Yang jelas sudah diputuskan semua yang datang atau penumpang itu, mereka wajib swab," tegas Azwan, Jumat (4/9).

Untuk memperkuat dasar tersebut, pihaknya pun akan membuat surat edaran. Menurutnya, jika dibuat dalam bentuk Perwako akan memakan waktu yang panjang.

"Kita akan buatkan surat edaran, kalau Perwako nanti panjang dan lama waktunya," ucapnya.

Azwan menambahkan, terkait hotel yang akan dipakai untuk menampung WNA yang datang nanti, pihaknya akan menggunakan hotel yang direkomendasikan oleh PHRI sebagai rujukan. "Rekomendasi dari PHRI itu nanti kita jadikan sebagai hotel rujukan untuk WNA atau PMI yang datang terbang nanti," ulasnya.

Diungkapkannya, jika mereka memilih rusunawa, maka biaya akan ditanggung oleh pemko, namun kalau hotel biaya ditanggung masing-masing. "Kalau di tempat kita, semuanya di tanggung, tapi kalau di hotel mereka tanggung sendiri, jadi kita memberikan rekomendasi. Mana rekomendasinya, tunggu PHRI," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar