Polsek Kerumutan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

  • Ahad, 06 September 2020 - 14:09:25 WIB | Di Baca : 2042 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan berhasil meringkus tersangka dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Lintas Bono, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabuoaten Pelalawan, Sabtu (6/8/2020). 

Dikatakan oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH penangkapan pelaku dugaan curanmor itu setelah berkordinasi dengan Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dimas Bagus Bimantara STrK dan unit Reskrim Polsek Kerumutan untuk mengarahkan korban, dan membawa warga lain untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kejadian tersebut bermula pada saat korban berada di samping rumahnya, kemudian korban mendengar ada orang menggeser sepeda motornya. Setelah itu korban pergi untuk melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkirkan di depan rumah.

"Namun, saat korban sampai di tempat parkiran sepeda motornya, korban tidak melihat lagi sepeda motornya terparkir di sana. Lalu korban melihat arah jalan Lintas Bono dan korban melihat dua orang yang tidak dikenal membawa sepeda motor. Yang mana 1 orang membawa sepeda motor korban dan 1 orang lagi temannya mengiringinya dengan membawa sepeda motor lain kearah Teluk Meranti," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Iptu Fajri mengatakan bahwa korban mengalami kerugian sebanyak Rp 14.000.000. "Dan korban melaporkannya ke Polsek Kerumutan melalui handphone," pungkasnya.

Pihaknya mengatakan, bahwa pelaku merupakan pencuri sepeda motor antar Kabupaten. Terkait peristiwa tersebut, pihaknya akan memproses lebih lanjut pelaku secara hukum. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar