Pelanggar Protokol Kesehatan di Beri Sanksi Kerja Sosial, Hamdani : Kita Dukung Biar Ada Efek Jera !

  • Senin, 10 Agustus 2020 - 19:03:00 WIB | Di Baca : 2666 Kali
Hamdani Ketua DPRD Pekanbaru

 


SeRiau- Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mendukung adanya sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan mencegah covid-19. Ia menilai sanksi ini bisa jadi terapi kejut mendisiplinkan masyarakat.

"Kita menilai sanksi ini wajar, tapi di lapangan para petugas harus mengedepankan sisi humanis," paparnya kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Hamdani mengaku sudah menyampaikan keberatan dengan penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Ia menilai kurang pas sanksi denda dalam kondisi ekonomi saat ini.

"Kalai sanksi kerja sosial kita dukung, kalau denda di masa sulit ini memberatkan masyarakat," jelasnya.

Hamdani menilai sanksi tersebut untuk memberi peringatan kepada masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan lebih disiplin menggunakan masker.

Denda yang ada seharusnya untuk memperkuat penegakan, bukan menjadi sanksi utama. Maka sanksi kerja sosial harus menjadi prioritas.

Apalagi saat mendapat sanksi harus menggunakan rompi warna merah. Ia pun mendukung sanksi kerja sosial ini.

"Mereka bisa bertugas bersih-bersih, sehingga pelanggar pun jadi jera," ulasnya.

Politisi PKS Petugas pun bisa lebih humanis saat di lapangan memberi teguran. Ia mengajak masyarakat untuk bisa laporkan penegakan sanksi yang berlebihan di lapangan.

"Kalau berlebihan bisa laporkan ke dewan, kita siap tampung laporan dari masyarakat," ujarnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar