Jika Berpolemik Agung Akan Kembalikan Sapi  

  • Jumat, 07 Agustus 2020 - 23:07:44 WIB | Di Baca : 4346 Kali

 

SeRiau - Terkait polemik sapi qurban yang diberikan oleh PTPN V kepada DPRD Riau atau Partai Demokrat Riau terjawab sudah. Sebanyak 2 ekor sapi tersebut ternyata diantar langsung oleh pihak PTPN V ke DPD Partai Demokrat Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Sebanyak 2 ekor sapi program corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan untuk disalurkan ke masyarakat itu pengakuan Ketua DPD Partai Demokrat Riau Asri Auzar memang untuk Partai Demokrat dan bukan untuk DPRD Riau. 

Menurut Asri, sebelum Idul Adha, antara DPRD Riau dan dirinya selaku Ketua Demokrat Riau sama-sama mengirimkan surat ke PTPN V. "Saya memang berkirim surat ke PTPN V dan begitu juga DPRD Riau. Tapi saya tidak tahu awalnya ternyata Masjid DPRD Riau juga ada kirim surat ke PTPN V," ujar Asri.

Surat yang dikirim itu jelas Asri, adalah meminta bantuan CSR sapi oleh PTPN V yang disalurkan melalui masing-masing lembaga. "Tapi kenyataannya, sapi hanya diberikan kepada Partai Demokrat Riau dan bukan untuk DPRD Riau. Jadi DPRD Riau mengira sapi tersebut juga ditujukan untuk lembaga," ucap Asri.

Selanjutnya tanggal 30 Juli 2020, sebanyak 2 ekor sapi itu diserahkan pihak PTPN V dan Asri Auzar meminta Agung Nugroho dan Kelmi Amri menerima 2 ekor sapi itu. Serah terima itu dituang dalam surat Berita Acara penyerahan diatas matrei Rp 6 ribu. 

Dalam berita acara itu dinyatakan pihak pertama adalah PTPN V selaku penyerahan 2 ekor sapi bantuan program CSR PTPN V dan pihak kedua Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau H Agung Nugroho SE selaku penerima. Bahkan dalam Berita Acara serah terima itu jelas PTPN V memberikan bantuan kepada pihak (kedua) Ketua Fraksi  Demokrat, tidak ada dibunyikan Agung bertindak mewakili lembaga DPRD. Kami juga menganggap semua fraksi mendapatkan bantuan sapi program CSR PTPN V itu .

Kemudian dalam berita acara juga dibuat 2 ekor sapi itu diserahkan di DPRD Riau. Namun kenyataannya 2 ekor sapi itu diserahkan pihak PTPN V di Kantor DPD Partai Demokrat Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Terkait hal Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Riau H Agung Nugroho SE membenarkan dirinya ada menerima penyerahan sapi dari PTPN V. "Serah terimanya dilakukan di Kantor DPD Partai Demokrat Riau Jalan Arifin Ahmad, bukan di DPRD. Saat itu saya bersama anggota fraksi demokrat lainnya yakni Kelmi Amri ," ujar Agung.

Namun setelah itu, beredar pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwa sapi tersebut diserahkan untuk DPRD Riau oleh PTPN V. Hal itulah yang menjadi penyebab penyerahan sapi tersebut berpolemik, jarena pihak DPRD Riau merasa sapi dari PTPN V merupakan hak lembaga. 

Disisi lainnya, sapi tersebut diterima Agung karena perintah dan tidak tahu menahu tentang apakah sapi itu untuk DPRD Riau atau untuk Partai Demokrat Riau. "Intinya saya hanya diperintah partai untuk menerima sapi itu, karena perintah partai tentunya saya yakin sapi itu untuk Partai Demokrat, dan juga ada berita acara nya saya sebagai penerima bantuan, bukan mewakili DPRD " ungkap Agung. 

Oleh karena itu Agung menegaskan, jika ini menjadi polemik dirinya akan mengembalikan 2 ekor sapi tersebut. "Jadi kalau ini benar-benar berpolemik saya akan mengembalikannya," ujar Agung. Kemudian Agung juga sangat menyayangkan kenapa sapi itu diserahkan ke Kantor DPD Partai Demokrat.(Rs)





Berita Terkait

Tulis Komentar