Oknum Satpol PP Diduga Lakukan Pungli dan Pencurian, Wali Kota Pekanbaru Akan Panggil Kasatpol

  • Senin, 27 Juli 2020 - 21:35:33 WIB | Di Baca : 2319 Kali
Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT

SeRiau - Oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha. Bahkan oknum Satpol PP itu juga diduga mencuri sepeda.

Terkait hal itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. "Pertama saya baru dapat laporan dari wartawan ini, terimakasih banyak, karena belum ada laporan kepada saya," ujar Firdaus, Senin (27/7/2020).

"Belum ada laporan kepada saya, apalagi secara resmi, yang tidak resmi pun juga belum ada. Terimakasih banyak informasinya," lanjutnya.

Dijelaskannya, PNS ataupun THL tetap dalam pembinaan kepegawaiannya berlaku undang-undang tentang pembinaan kepegawaian. Maka kata Firdaus, apa tindakan yang mereka lakukan itu sudah ada ketentuannya dalam undang-undang pembinaan kepegawaian.

"Selaku pembinaan kepegawaian, saya akan memberlakukan ketentuan-ketentuan dalam pembinaan kepegawaian. Ada sanksi-sanksi yang harus diberikan kepada mereka, insya Allah," tegasnya.

Menurutnya, undang-undang itu berlaku untuk ASN maupun THL. Maka dari itu, Ia akan memberlakukan itu kepada oknum Satpol PP tersebut.

"Kalau THL tinggal keluarkan saja, kalau ASN ada prosesnya lagi," ucapnya.

Ia mencontohkan, apabila THL atau ASN yang absennya dalam sekian hari tidak masuk, pihaknya bisa memberhentikan. 

"Sekali lagi, disiplin kepegawaian ini betul-betul kita terapkan," sebutnya.

Terkait oknum Satpol PP itu, pihaknya akan menindak tegas, terlebih lagi yang melalukan pungli itu diduga pejabat yang menjabat Kepela Seksi (Kasi) di Satpol PP Pekanbaru.

"Maka kita akan menindak tegas dalam melaksanakan sanksi," tegasnya.

Lebih tegas Ia mengatakan, akan memanggil Kepala Satpol PP Pekanbaru untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Besok pagi kita panggil," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar