Survei: 63 Persen Publik Minta Pilkada Ditunda karena Corona

  • Rabu, 22 Juli 2020 - 00:14:03 WIB | Di Baca : 2518 Kali

SeRiau - Lembaga survei Indikator Politik menyebut sebagian besar masyarakat menginginkan Pilkada Serentak 2020 ditunda karena pandemi virus corona (Covid-19) masih berlangsung.

Dalam survei yang digelar pada Juli 2020, Indikator mencatat 63,1 persen responden menyarankan pilkada ditunda. Sementara hanya 34,3 persen responden yang setuju pilkada digelar 9 Desember 2020.

"Ini kabar yang saya terus terang juga kaget hasilnya tidak sesuai ekspektasi. Datanya ya ini, kalau ditanya masyarakat kita, pilkada sebaiknya ditunda," kata Burhan dalam rilis survei yang dilakukan secara virtual, Selasa (21/7).

Dari sebagian kecil yang menyetujui pilkada tak diundur, Indikator menanyakan beberapa hal terkait penyelenggaraannya di kala pandemi. Hasilnya, 78,1 persen tetap memilih pemilihan di TPS, sedangkan 18,1 persen mengusulkan penggunaan teknologi informasi.

Indikator juga mencatat 61,1 persen dari kelompok yang mendukung pilkada 9 Desember 2020 setuju jika kampanye digelar seperti biasa. Sementara 34,3 persen lainnya menyarankan kampanye tertutup, seperti lewat spanduk, iklan di media, dan dialog di televisi.

Burhan menekankan kelompok yang menghendaki pilkada tetap digelar 9 Desember saat ini hanya minoritas. Dia mengatakan catatan ini harus dipertimbangkan dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2020.

"Ini PR buat Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara. Kalau misalnya mau tetap di Desember berarti harus meyakinkan bahwa pemerintah, DPR, termasuk penyelenggara pemilu siap," ucap dia.

Survei dilakukan Indikator Politik pada 13-16 Juli 2020 terhadap 1.200 responden via telepon. Toleransi kesalahan kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Pilkada 2020 diputuskan tetap berjalan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Tambahan anggaran pun dibutuhkan untuk kelengkapan alat penyelenggara pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 untuk daerah-daerah yang nihil anggaran bagi pembelian alat pelindung diri (APD).

"Akan kami koordinasikan dengan Bawaslu apakah kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal," kata Arief dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6). (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar