Buronan Harun Masiku Kabur Ke LN Atau Meninggal Dunia? Ini Kata KPK

  • Jumat, 17 Juli 2020 - 19:20:58 WIB | Di Baca : 2194 Kali

SeRiau - Keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku hingga saat ini belum terendus oleh aparat penegak hukum.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang juga menjerat Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Menanggapi keberadaan Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Januari lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi jika Harun pergi ke luar negeri.

"Tentunya kan sudah dilakukan cegah itu, kalau kemudian keluar negeri pasti kan ada track record," ucap Ali Fikri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (17/7).

"Tetapi laporan yang ada, tidak ada yang masuk saat ini (Harun ke luar negeri). Kalau memang keluar masuk lalu lintas orang itu kan tentu akan diketahui dan pasti akan tidak bisa keluar (karena sudah dicekal)," sambung dia.

Bahkan kata Ali Fikri, pihaknya juga tidak mempunyai data yang valid terkait isu bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.

"Kemudian kemarin juga sempat diisukan meninggal dunia, namun sampai saat KPK tidak bisa mengkonfirmasi hal itu dengan data yang valid misalnya bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," ucapnya.

Dalam perkara ini, Saeful Bahri sebagai pihak pemberi suap telah divonis 1 tahun 8 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara untuk Wahyu dan Agustiani Tio saat ini akan memasuki sidang pemeriksaan terdakwa. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar