Mahfud Md: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Tengah Disiapkan

  • Kamis, 09 Juli 2020 - 06:03:39 WIB | Di Baca : 1570 Kali

SeRiau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan saat ini pemerintah tengah membahas draf rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam aksi terorisme. Menurut Mahfud, hal ini sesuai dengan amanat undang-undang.

"Karena itu amanat undang-undang kita sekarang mengolahnya agar menjadi proporsional. Karena dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak Pidana itu artinya hukum maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Mahfud, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

Mahfud mengatakan, tindak pidana saja tidak cukup. Karena menurutnya, terdapat hal-hal tertentu dimana TNI perlu terlibat dalam skala, jenis kesulitan, situasi dan objek tertentu.

Mahfud berharap, rancangan perpres tersebut dapat segera selesai. Dia menuturkan, saat ini tinggal dilakukan penyerasian dalam beberapa hal.

"Itu sekarang sedang disiapkan. Kita harus membuat itu, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa selesai," kata Mahfud.

"Sekarang sedang dipelototi untuk diselesaikan secepatnya, karena draftnya sudah ada, tinggal penyerasian beberapa hal agar semua berjalan baik," sambungnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar