240 Polisi di Polda Sumsel Buat Pengakuan Pakai Narkoba

  • Senin, 06 Juli 2020 - 21:04:14 WIB | Di Baca : 2457 Kali

SeRiau - Polda Sumatera Selatan membuat gerakan surat pengakuan dosa yang diikuti seluruh personel kepolisian di Sumsel. Hasilnya terdapat 240 personel kepolisian mengakui menjadi pengguna narkoba.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, gerakan tersebut diwacanakan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Hal itu untuk membuat personel kepolisian bersih dari narkoba.

“Benar, ada 240 yang membuat surat pengakuan dosa sebagai pengguna narkoba,” kaya Supriadi kepada kumparan, Senin (6/7).

Setelah membuat surat pengakuan dosa, kata Supriadi, anggota kepolisian tersebut akan masuk dalam program rehabilitasi. Mereka akan dibina kembali untuk menjadi anggota Polri yang profesional.

“Nanti akan direhabilitasi. Kita bina lagi,” ujar Supriadi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham menyoroti oknum anak buahnya yang tak sedikit terperangkap dalam jerat narkoba. Menurutnya, apabila seorang polisi terlibat dalam kasus narkoba seharusnya dihukum mati.

“Di narkoba itu saya paling rewel. Bener enggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali tes urine benar enggak, karena banyak kejadian begitu,” kata Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7). (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar