Cegah Kathutla Babinsa Koramil 08 /Tandun Lakukan Patroli Gabungan

  • Sabtu, 04 Juli 2020 - 10:53:26 WIB | Di Baca : 2551 Kali

SeRiau - Dalam melalukan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 08 /Tandun apel gabungan bersama Polsek Kabun. Apel dilaksanakan di Mapolsek Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (4/7/2020).

Apel patroli Karhutla dipimpin oleh Kapolsek Kabun Akp Didi Antoni SH MH yang juga melibatkan personel Koramil 08/Tandun, aparat desa dan jaryawan PT FAA Kabun.

Kapolsek Kabun Akp Didi Antoni SH MH mengatakan, pada patroli ini tim gabungan akan menelusuri beberapa wilayah yang dianggap sangat rawan terjadinya kabakaran.  Sasaran patroli Karhutla ialah perkebunan masyarakat dan juga lahan kosong di sekitar wilayah Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.

Dijelaskan Akp Didi, jika terjadi Karhutla pasti akan menciptakan kabut asap yang tentunya akan merugikan masyarakat luas. "Dampak dari Karhutla ini akan dialami semua bidang, bisa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, arus transportasi tersendat dan terhambat, belum lagi efek bagi kesehatan masyarakat terutama anak anak," jelas Kapolsek.

Oleh karena itu, pihaknya bersama tim gabungan melalukan pencegahan Karhutla.

Hal senada juga disampaikan oleh Danpos koramil 08 /Tandun Serma Sugianto, bahwa dalam pencegahan Karhutla ini perlu adanya peran masyarakat. Menurutnya, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi terjadinya Karhutla.

"Saya kembali mengajak masyarakat untuk senantiasa bekerjasama dengan tidak melakukan pembakaran lahan saat musim panas tiba, mengingat kondisi lahan yang Sudah mengering," kata Serma Sugianto.

Ia menegaskan, apabila masyarakat tidak berhati-hati dan terjadi kebakaran, dampaknya akan merugikan semua pihak.

Dikatakannya, patroli dan sosialisasi Karhutla ini sudah rutin dilakukan oleh Babinsa Koramil 08 /Tandun dan Babinkamtibmas Polsek Kabun, dengan tujuan untuk memantau titik api dan mencegah agar tidak terjadi kebakaran di wilayah teritorial Koramil 08 /Tandun dan Wilayah Hukum Polsek Kabun.

"Patroli dilakukan dengan terus mengajak masyarakat agar peduli menjaga lingkungan hidup. Jangan sampai alam marah karena ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar