DPRD Minta Mutasi Dan Rotasi di Pemko Sesuai Aturan, Ida : Sesuai Dengan Aturan Kita Dukung !

  • Senin, 29 Juni 2020 - 14:46:02 WIB | Di Baca : 2627 Kali
Ida Yulita Susanti SH.MH Anggota DPRD Komisi 1 Dari Fraksi Golkar

 

SeRiau-Bulan depan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa jabatan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Tim asesor untuk assesment atau lelang jabatan sudah dibentuk.

Sebagai informasi, saat ini ada lima jabatan yang dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt). Seperti jabatan Sekda yang dipegang oleh Muhammad Jamil, Dinas Pendidikan (Disdik) dipegang oleh Ismardi Ilyas, Serta Beberapa Plt di Pemko Pekanbaru.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti menuturkan bahwa lelang jabatan tersebut adalah hal yang sah dalam perundang-undangan. 

"Namun kita mengingatkan agar Pemerintah Kota lakukan mutasi dan rotasi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Senin (29/06/2020). 

Srikandi Golkar ini menerangkan bawa lelang jabatan ini sudah diatur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomer 5 tahun 2014.

"Kalau dilakukan sesuai dengan prosedur kita (DPRD) dukung agar roda pemerintahan di Pekanbaru berjalan sesuai aturan dan SDM nya tepat di posisi dan fungsi yang ditetapkan," jelasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar