Sistim Zonasi, Warga Baru Bermunculan Dekat Sekolah

Roni : Jangan Asal Keluarkan Surat Domisi !

  • Selasa, 23 Juni 2020 - 13:46:12 WIB | Di Baca : 2115 Kali
Roni Pasla SE Anggota DPRD Pekanbaru Dari Partai Amanat Nasioanal ( PAN)

 


SeRiau-  Penerapan zonasi Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) Keganjilan yang mencolok terlihat ada banyaknya warga baru bermunculan yang berdomisi di dekat sekolah. Hal ini terjadi karena sistem PPDB menerapkan sistem zonasi.

Dari itu DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan kepala Lurah dan juga Camat agar lebih cermat dan mempertimbangkan permohonan masyarakat tersebut sebelum mengeluarkan surat domisili. 

"Ini harus dilihat terlebih dahulu dan jangan sembarangan keluar, dan silahkan keluarkan surat domisili setelah proses PPDB selesai," ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Senin (22/06/2020). 

Jika surat domisili tersebut dengan mudahnya dikeluarkan, maka akan berdampak buruk kepada masyarakat yang sebetulnya memang tinggal di dekat sekolah. 

"Lurah dan Camat jangan bermain-main dengan pemberian surat domisili, karena kita (DPRD) dapati masalah ini akan langsung ditindaklanjuti," tegasnya. 

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerangkan bahwa dirinya juga memaklumi jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan surat domisili tersebut digunakan untuk anak yang mengikuti tempat tinggal orang tuanya.

"Kalau alasan-alasan lain jangan sampai dikeluarkan, kalaupun dikeluarkan surat domisili sebaiknya dikeluarkan setelah penerimaan PPDB," ucapnya. 

Roni menerangkan praktek seperti ini secara adminstrasi kependudukan adalah hal yang merugikan, terlebih saat ini DPRD Kota Pekanbaru tengah berusaha untuk memperbaiki administrasi kependudukan.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar