Masih Ada Tempat Usaha Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

  • Selasa, 23 Juni 2020 - 06:04:01 WIB | Di Baca : 1846 Kali
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE Saat SIDAK Ke Salah Satu Tempat Usaha

 

SeRiau-  Penerapan protokol kesehatan di tengah situasi wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru masih kurang dari yang diharapkan.

Hal itu terlihat dari masih adanya tempat usaha di Kota Pekanbaru yang di kunjungi oleh masyarakat seperti tempat makan kurang memperhatikan himbauan Pemerintah, terutama yang tertuang di Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyampaikan berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukannya bersama Kaban BPBD kota Pekanbaru, Zarman Candra serta jajarannya di beberapa tempat keramaian.

"Masih ada yang kurang dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya di macdonald Sudirman, disana terlihat kurang memperhatikan jaga jarak antar pengunjung. Harusnya pengelola mengurangi kursinya. Juga tidak ada wastafel di depan pintu masuk," kata Azwendi, Selasa (23/6/2020).

Sekretaris DPC Demokrat ini meminta kepada Pemko pekanbaru untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih kota Pekanbaru penyebaran Covid-19 sudah ada terindikasi tranmisi lokal. Dirinya tak menginginkan Pekanbaru yang sudah masuk ke kategori zona kuning, kembali ke zona merah.

"Kita harus segera masuk ke zona hijau. Perlu senigritas antar semua pihak. Mulai dari Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus saling mendukung," sebutnya.

Azwendi meminta pihak Pemko Pekanbaru untuk menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak pihak-pihak yang melanggar peraturan kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

"DPRD akan dukung penegakan aturan yang dibuat Pemko Pekanbaru. Terlebih yang menyangkut pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar