Cegah Karhutla, Tim Gabungan TNI Polri dan Manggala Agni Gencar Berpatroli

  • Senin, 22 Juni 2020 - 11:14:14 WIB | Di Baca : 2649 Kali

SeRiau - Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan serta untuk menyosialisasikan bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat, personel TNI Koramil 15/Kuala Kampar Kodim 0313/Kpr bersama Polsek Kerumutan dan Manggala Agni lakukan patroli ke dalam hutan.

Patroli dilakukan untuk mencegah Karhutla, sekaligus menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Karena membakar hutan dan lahan adalah perbuatan melawan hukum yang ancamannya adalah pidana.

Danramil 15/Kuala Kampar Kapten Arh Aswin Sembiring, mengatakan bahwa anggotanya bersama dengan Polsek Kerumutan dan juga anggota Manggala Agni berpatroli dan menyosialisasikan larangan melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan pertanian. Dikatakannya, bahwa perbuatan membakar hutan atau membuka lahan dengan cara membakar sangat dilarang serta dapat dihukum pidana.

"Bagi pelaku yang membakar hutan, hukumannya adalah pidana," tegas Kapten Arh Aswin, Senin (22/6/2020).

Danramil mengimbau agat dalam melakukan patroli dan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan tersebut, tetap selalu terjalin komunikasi yang baik dengan Polri dan Manggala Agni. Menurutnya, dengan kekompakan dan saling dukung antara TNI, Polri serta Manggala Agni dan juga Masyarakat Peduli Api (MPA), maka  upaya mencegah Karhutla dapat terlaksana dengan baik.

Ia mengaku akan terus menyosialisasikan bahaya tentang Karhutla kepada masyarakat. "Kami bersama sama dengan pihak TNI, Polri, Manggala Agni dan MPA dari Kecamatan Kerumutan, akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya dari Karhutla," sebutnya.

"Sesuai dengan arahan presiden kepada pimpinan TNI dan Polri serta kepala daerah, bahwa bersama-sama dengan instansi terkait untuk selalu bahu membahu dalam menyosialisasikan dan larangan melakukan Karhutla," tambahnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar