Babinsa Koramil 08/Tandun dan Babinkamtibmas Polsek Tandun Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

  • Senin, 08 Juni 2020 - 13:09:05 WIB | Di Baca : 2565 Kali

SeRiau - Babinsa Koramil 08/Tandun Kodim 0313 /KPR bersama Babinkamtibmas Polsek Tandun secara rutin melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang penegakan protokol disiplin Covid-19 dalam beraktivitas.

Bersama Babinkamtibmas Polsek Tandun, Pelda Muksin melaksanakan sosialisasi dan imbauan protokol disiplin Covid-19 di tempat yang menjadi titik kumpulnya masyarakat di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (8/6/2020). 

"Dalam rangka operasi penegakan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak aman 1 hingga 2 meter, jangan berkerumun, antri dengan tertib, wajib menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan mengalir," kata Pelda Muksin.

Tidak hanya tempat keramaian yang menjadi sasaran, lingkungan yang berpotensi menimbulkan keramaian juga tak luput untuk sosialisasi. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap ikuti protokol kesehatan yang telah disampaikan pemerintah, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar