TKA China Rusak Fasilitas Bandara Banyuwangi, Polisi Kirim Surat Ke Kedubes

  • Rabu, 27 Mei 2020 - 21:24:23 WIB | Di Baca : 3370 Kali

SeRiau - Polisi berkoordinasi dengan kedutaan besar China terkait diamankannya Tenaga Kerja Asing (TKA) China Cui Changqing yang telah melakukan perusakan fasilitas bandara. Penyidikan terus dilakukan saat ini di Mapolresta Banyuwangi.

"Kami bersama dengan Kantor Imigrasi Jember akan menghubungi kedutaan China. Kita berkirim surat atas warganya yang sudah kita amankan karena merusak fasilitas bandara," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).

Cui Changqing, TKA yang bekerja di PT Sinoma Engineering yang bergerak di bidang pembangunan pabrik semen di Jember ini, ngambek tak mau dipulangkan ke negara asalnya. Negosiasi telah dilakukan, namun Cui malah merusak seperangkat komputer di pintu masuk keberangkatan. Cui kemudian diamankan oleh aparat kepolisian pukul 19.00 WIB, Selasa (26/5/2020) kemarin.

Sebelumnya, saat negosiasi Cui sempat meminta kepada aparat kepolisian untuk dipertemukan oleh kedubes China.

"Memang meminta, tapi kita tak memiliki wewenang dengan hal ini. Karena tidak ada tindak kriminal yang dilakukan dia. Begitu ada tindak kriminal baru kita lakukan pengamanan," tambahnya.

Sementara untuk proses penyidikan terus dilakukan hingga saat ini. "Masih kita periksa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Cui Changqing bertahan di Bandara Banyuwangi sejak Senin (25/5/2020). TKA asal China itu tak ikut pulang bersama dengan 146 TKA lainnya ke Negara asalnya. Bahkan dia nekat bersembunyi dibawah kolong bis pariwisata yang membawanya dari Jember.

Cui Changqing berulah dengan berteriak-teriak menuntut haknya. Negosiasi alit dilakukan oleh polisi, agen pemberangkatan, perusahaan hingga penerjemah dari Banyuwangi. Namun tetap tidak membuahkan hasil.

Buntutnya, Cui Changqing melakukan pengerusakan komputer yang berada di pintu masuk pemberangkatan Bandara Banyuwangi. Saat ini, Cui Changqing diamankan di Mapolresta Banyuwangi. TKA tersebut merupakan pekerja dari perusahaan pembangunan pabrik semen di Jember, PT Sinoma Engineering. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar