Pemko Segera Salurkan Bansos kepada Warga yang Terpapar Covid-19

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang terpapar kasus Covid-19.

Saat ini Pemko mulai melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terpapar kasus Covid-19 di setiap kecamatan. 

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru didampingi Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina yang juga ketua bidang logistik mengatakan, bantuan sosial diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan orang yang positif covid-19. 

Mereka masing-masing mendapatkan Bansos dari Pemko Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) berupa 400 gram beras per orang dalam satu hari, selama masa status tanggal darurat Covid-19 di Pekanbaru. 

"Saat ini kita sudah lakukan pendataan. Akan disalurkan disetiap kecamatan. Pihak kecamatan meminta waktu dalam empat hari ini untuk melakukan pendataan kepada mereka yang berhak menerimanya," kata Walikota Pekanbaru, Senin (30/3). 

El Syabrina menyebut, Pemko akan menyalurkan ke setiap kecamatan. Dari kecamatan kemudian akan diteruskan ke setiap kelurahan. 

Menurutnya, bantuan diberikan kepada mereka yang terpapar Covid-19 disebabkan mereka tak dapat lagi beraktivitas seperti biasanya. Mereka masuk dalam pengawasan, dan pengobatan medis atau di karantina.(adv)



Berita Terkait

Tulis Komentar