Pemko Pekanbaru Himbau Solat Jumat dan Ibadah Di Rumah saat Pandemi Covid-19

SeRiau - Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Pekanbaru serta imbauan Menteri Agama serta MUI, Pemko Pekanbaru meminta pengurus masjid untuk tidak melaksanakna solat jumat dan jamaah sementara waktu. Sebagai gantinya, umat muslim bisa melaksankan ibadah dirumah. Namun tidak hanya Masjid, seluruh tempat ibadah seperti gereja dan vihara tidak melaksankan ibadah sementara. 

Sebagai percontohan, Masjid Paripurna Agung Ar Rahman menidakan sementara solat jumah dan berjamaah sejak Jumat (20/3/2020) pagi. Masyarakat yang hendak menunaikan ibadah sholat di Masjid itupun harus berbalik arah karena petugas masjid memasang palang pengumuman masjid ditutup sementara waktu. 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS yang juga merupakan ketua Masjid Paripurna Agung Ar-Rahman mengatakan, Masjid ditutup hingga sementara waktu dan ibadah sholat jumat ditiadakan berdasarkan instruksi wali kota Pekanbaru. 

"Jumat kali ini ditiadakan berdasarkan instruksi pak wali kota, mengingat perkembangan Covid-19. Setelah dipertimbangkan dikhawatirkan lebih banyak mudharat nya," kata M Noer, Jumat (20/3/2020). 

Dijelaskannya, ada beberapa faktor yang dipertimbangkan terkait penutupan Masjid Ar-Rahman. Salah satunya jemaah yang menunaikan ibadah di masjid itu merupakan jamaah transit, dan bukan jamaah tetap masjid. 

Lalu Indikasi yang positif virus Corona itu salah satunya adalah jamaah tabligh asal Indonesia yang saat itu mengikuti tabligh akbar di Malaysia beberapa waktu lalu. 

"Yang positif Corona itu kan ada jamaah tabligh. ada sebanyak 600 orang jamaah yang mengikuti tabligh di Malaysia kemarin. Lalu pulang ke Indonesia, dan kita tak tau mereka kemana, dan ternyata ditempat kita juga ada," terangnya. 

Atas pertimbangan itu, dikatakan M Noer, maka diputuskan untuk sementara menutup Masjid Paripurna Pemerintah Kota itu. Ia juga belum dapat memastikan aktivitas di masjid itu ditiadakan. Namun, seiring melihat perkembangan kondisi nanti, masjid akan dibuka kembali.(adv)



Berita Terkait

Tulis Komentar