Pemudik Dilarang Kembali ke Jakarta, Kadishub DKI: Sanksi Diputar Balik

  • Senin, 25 Mei 2020 - 22:10:18 WIB | Di Baca : 1813 Kali

SeRiau - Pemprov DKI Jakarta melarang warga yang mudik untuk kembali ke Jakarta. Warga yang nekat masuk Jakarta akan diputar balik.

"Jadi, kita akan putarkan arah, kita kembalikan ke daerah asalnya, kita larang masuk wilayah Jakarta. Tentu itu menjadi sanksi sosial yang lebih berat," ujar Syafrin ditemui di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2020).

Syafrin menilai, secara perhitungan perjalanan dan ekonomi, sanksi sosial berupa diputarbalikkan kembali ke daerah asal akan memberikan efek jera yang lebih terasa bagi warga yang sudah nyolong mudik.

"Karena misalnya pergerakan dari Jawa Timur sampai ke batas wilayah Karawang, Cikarang, atau Bekasi, lalu kita putar balikkan kembali ke Jawa Timur, tentu itu dari segi perjalanan yang sudah dilakukan jadi sanksi yang lebih berat bagi yang bersangkutan," sebut Syafrin.

Lebih lanjut, dia mengaku tidak akan melakukan kompromi dalam pelaksanaan penyekatan arus balik kali ini. Syafrin menyebut bagi warga yang tidak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM),tidak boleh kembali ke Jakarta.

"(Bukti surat bebas Corona) tetap dilarang. Semuanya wajib mempunyai SIKM. Kami sampaikan di sini bahwa sebaiknya bagi warga Jabodetabek yang sudah terlanjur mudik, sebaiknya tetap di kampung dulu," katanya.

Untuk diketahui, mulai besok Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan bagi warga yang kembali ke Jakarta setelah lebaran usai. Penyekatan dilakukan di 11 titik perbatasan Jakarta dengan Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Mulai besok akan ada penyekatan di 11 titik di dalam batas administrasi Jabodetabek, mulai Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tanggerang," kata Syafrin.

Dishub DKI Jakarta sendiri telah menyiapkan 550 personel untuk mengawasi pergerakan orang yang balik ke Jakarta. Para petugas disebar secara tiga shift di 11 titik penyekatan tersebut. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar