Dewan Minta Pemko Pekanbaru Berikan Hak-hak Masyarakat yang Terkena Dampak Covid-19 

  • Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:55:17 WIB | Di Baca : 2689 Kali
Rois SAg Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

 

SeRiau- Dengan perpanjangan PSBB tahap III oleh pemerintah kota Pekanbaru, maka Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Rois, S. Ag menilai perlu ada kesiapan yang pasti sebelum pemerintah kota Pekanbaru mengambil kebijakan ataupun mengeluarkan putusan PSBB tahap III untuk wilayah kota Pekanbaru ini. 

"Memang kebijakan pemerintah kota Pekanbaru suatu keniscayaan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, Tetapi sebelum langkah yang  dikeluarkan oleh pemerintah, harusnya pemerintah melakukan kesiapan-kesiapan yang matang seperti kesiapan yang dilakukan dikabupaten lainnya sehingga dalam menetapkan kebijakan tersebut tidak muncul persoalan ditengah masyarakat," ungkap Rois

Kita juga sangat prihatin dengan kondisi masyarakat yang terkenak dampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, makanya dalam tahap PSBB berjalan, harusnya pemerintah kota Pekanbaru harus menunaikan hak-hak masyarakat sehingga masyarakat yang dirumah saja yang terkena dampak Covid-19 paling tidak bisa terbantu kebutuhan hidupnya," ungkap Rois. Sabtu(16/5/2020) 

Sekarang ini, banyak aktivitas masyarakat terhenti akibat pemberlakuan PSBB, seperti yang biasa berjualan tidak bisa berjualan lagi, Toko-toko tempat berjualan dibatasi operasionalnya, sehingga pemasukan ataupun pendapatan mereka menjadi berkurang atau tidak ada sama sekali. Hal ini yang menjadi perhatian pemerintah bagaimana meringankan beban ekonomi masyarakat tersebut. Memang type masyarakat kota Pekanbaru tidak pernah Meminta meminta, tetapi konsekuensi pemerintah harus ada akibat dikeluarkannya PSBB oleh pemerintah.  Makanya kita berharap kepada pemerintah kota Pekanbaru sekali lagi agar bisa memberikan hak-hak masyarakat agar masyarakat tidak panik dalam kondisi seperti ini," harap Rois.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar