Tanda Whatsapp Dibajak dan Cara Amankan

  • Selasa, 12 Mei 2020 - 19:17:26 WIB | Di Baca : 9629 Kali

 

SeRiau - WhatsApp kini diperkirakan memiliki pengguna aktif sekitar 2 miliar di seluruh dunia. Dengan makin banyak pengguna, aplikasi ini menjadi salah satu sasaran empuk bagi para peretas.

Di Indonesia, kasus peretasan Whatsapp sudah beberapa kali menimpa sejumlah kalangan. Untuk itu, perlu diwaspadai beberapa tanda-tanda berikut untuk mencegah pembajakan Whatsapp.

1. Keluar dari akun WhatsApp dengan sendirinya

WhatsApp tak bisa digunakan pada dua ponsel bersamaan. Sehingga jika nomor yang sama digunakan pada perangkat lain, maka akun WhatsApp pengguna akan keluar dengan sendirinya.

2. Dapat kiriman OTP

Jika akun keluar dengan sendirinya dan pengguna mendapat kiriman kode OTP ke ponsel, jangan serahkan kode enam digit ini ke siapapun dengan alasan apapun.

Jika pengguna tiba-tiba menerima kode OTP dan keluar dari aplikasi WhatsApp mereka dengan sendirinya ada kemungkinan nomor mereka dikloning oleh orang lain.

Tapi, untuk melakukan kloning nomor, pelaku mesti memiliki akses terhadap kartu SIM korban untuk melakukan pengkloningan.

Pengirim bisa saja pura-pura mengaku sebagai teman korban dan meminta mengirimkan kode itu lantaran mereka sulit masuk ke akun whatsapp mereka. Ini adalah salah satu jebakan dan kemungkinan berbagai jebakan lain yang pada intinya meminta enam kode tersebut.

3. Pesan telah terbaca

Opsi pembajakan lain adalah ketika akun Whatsapp pengguna disalin ke aplikasi kloning Whatsap menggunakan kode QR yang semestinya digunakan pada Whatsapp Web.

Tanda-tanda akun Whatsapp dikloning menggunakan aplikasi seperti ini adalah jika Anda pernah menemukan tanda pesan sudah terbaca padahal belum pernah Anda buka. Pesan yang sudah terbaca ditandai dengan dua centang biru dibagian kanan bawah pesan.

Namun, tanda ini bisa dinonaktifkan di bagian pengaturan. Jika tanda ini tak diaktifkan, maka pengguna tak bisa melihat apakah pesan sudah terbaca atau belum.

4. Mengirim pesan yang tidak dikirim pengguna

Tanda lain kalau Whatsapp sudah disadap adalah jika ada pesan yang dikirim ke kontak tertentu tanpa sepengetahuan kita.

5. Status Online padahal tak aktif

Ini adalah salah satu tanda lain kalau aplikasi sudah disadap. Cara untuk mengetahuinya adalah dengan melihat apakah nomor kita tampak online di akun Whatsapp orang lain ketika kita tidak membuka aplikasi WhatsApp di ponsel ataupun WhatsApp web.

Maka, untuk mengamankan masalah penyadapan dan pembajakan seperti ini pengguna bisa melakukan hal berikut.

1. Logout Whatsapp Web

Untuk menghindari penyadapan Whatsapp lewat aplikasi yang meniru Whatsapp Web, pengguna bisa mengecek perangkat apa saja yang menggunakan akun anda lewat Whatsapp Web.
- Klik opsi titik tiga di kanan atas
- Klik Whatsapp Web
- Muncul daftar perangkat yang login dengan akun Anda.
- Pilih logout dari semua perangkat

2. Aktifkan Verifikasi Dua Faktor
Ini adalah opsi untuk mengirimkan kode enam angka tiap pengguna masuk dengan nomor Whatsapp terdaftar ke perangkat baru, seperti dilansir The Verge. Kode ini berbeda dengan OTP.
- Klik opsi titik tiga di kanan atas
- Setting > Account > Two Step Verification
- Klik Enable
- Masukkan enam kode rahasia yang anda pilih.
- Masukkan email untuk memulihkan kata kunci jika pengguna lupa.

3. Aktifkan pemindai sidik jari
Agar tak sembarang pengguna bisa masuk ke akun Whatsapp Anda dan memindai kode QR untuk menyadap, pengguna bisa aktifkan fitur pemindai sidik jari.
- Klik opsi titik tiga di kanan atas
- Klik Privasi
- Klik kunci sidik jari
- Aktifkan
- Pengguna akan diminta untuk merekam sidik jari mereka
- Whatsapp meminta pengguna memilih berapa lama aplikasi akan terkunci otomatis, segera, setelah 1 menit, atau setelah 30 menit.

4. Nonaktifkan akun.

Jika akun Whatsapp telah diretas, nonaktifkan akun untuk memastikan tidak ada yang menggunakan akun WhatsApp. 

Caranya dengan mengirim email ke dukungan WhatsApp di [email protected] dengan frasa "Hilang / Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya" di badan email, seperti ditulis India Today.

Setelah penonaktifan berhasil, Anda memiliki 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun Anda sebelum dihapus sepenuhnya. 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar