Bersama Babinsa Koramil 07/Kampar, Pemdes Pulau Payung Tetapkan Penerima BLT

  • Selasa, 12 Mei 2020 - 12:54:12 WIB | Di Baca : 3602 Kali

SeRiau - Babinsa Koramil 07/Kampar, Kodim 0313Kpr Koptu Alexander bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Payung ikut rapat penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin (11/5) malam di Aula Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya,  Kabupaten Kampar.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Pulau Payung Supriadi, Ketua BPD, Babinsa Desa Pulau Payung Koptu Alexander, Bhabinkhamtibmas Brigadir Fahri, Pendamping Desa Nursal, para Kepala Dusun, Ketua RT, dan tokoh masyarakat di setiap dusun.

Diharapkan dengan BLT tersebut bisa mengurangi dampak sosial akibat pandemi virus corona yang berkepanjangan.

Koptu Alexander mengatakan, masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang terdampak oleh Covid-19. "Yang mendapatkan bantuan itu seperti para petani, pedagang kecil, masyarakat penderita penyakit kronis, masyarakat lanjut usia (lansia)," ujarnya.

Dari hasil rapat yang telah disepakati, warga desa diajukan untuk mendapat BLT Dana Dasa (DD). "Setiap kepala keluarga akan menerima BLT selama 3 bulan. Bantuannya dalam bentuk uang bukan sembako atau barang lainnya," ungkap Koptu Alexander. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar