Anggota DPR: Transportasi Harusnya Diperketat, Bukan Malah Diaktifkan Lagi

  • Jumat, 08 Mei 2020 - 18:40:23 WIB | Di Baca : 1705 Kali

SeRiau - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan izin moda transportasi umum beroperasi dengan syarat mulai Kamis (7/5), di tengah kasus corona yang masih menanjak.

Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan, mengatakan kebijakan Menhub ini tentu tidak tepat. Sebab penyebaran virus corona masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. 

"Tentu tidak tepat mengaktifkan kembali operasional moda transportasi disaat perkembangan covid-19 di tanah air masih terus naik," ujar Irwan kepada wartawan, Jumat (8/5). 

Bahkan, menurut Irwan, kurva penyebaran COVID-19 di Indonesia masih belum mencapai puncaknya. Maka dari itu mestinya pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan bagi aktivitas transportasi umum di Indonesia, bukan justru melonggarkannya.

"Datanya menurut kurva kita masih di lereng belum melewati puncak pandemi COVID-19. Bahkan sebaliknya harusnya makin ada pengetatan moda transportasi di Tanah Air," jelasnya.

Di sisi lain, menurut Irwan, diperbolehkannya operasional angkutan umum khususnya udara itu akan berpeluang bagi masuknya WNA atau TKA ke Indonesia. Dengan demikian kasus penyebaran corona bisa terjadi akibat adanya TKA atau WNA yang masuk ke Indonesia.

"Pelonggaran transportasi darat, laut dan udara tentu sangat berpotensi untuk dimanfaatkan masuknya warga negara asing dan tenaga kerja asing ke Indonesia dan ke daerah," tuturnya. 

"Apalagi ada nomenklatur operasional lainnya menimbulkan multitafsir dan rentan digunakan untuk operasional transportasi TKA ke dalam negeri," pungkas Irwan. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar