Langgar PSBB, Satpol PP Sita Meja dan Kursi Kedai Kopi

  • Selasa, 05 Mei 2020 - 04:32:20 WIB | Di Baca : 1818 Kali

SeRiau - Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (4/4/2020), razia kedai kopi dan warnet. Hasilnya, petugas menyita meja dan kursi dari kedai kopi, sementara Warnet, petugas mengamankan tujuh orang pria.

Demikian disampaikan Danton Praja Wanita, Yeni Putri kepada media, Senin siang. "Ini operasi rutin dalam menindaklanjuti laporan terkait PSBB Tahap II. Ditindaklnjuti, dilapangan masih ada kedai kopi yang menyediakan makan ditempat. Ada dua titik ditemukan (buka dan makan ditempat), kita langsung ambil tindakan dengan menyita meja dan kursinya sebagai bb (barang bukti)," terang Yeni.

Selain kedai kopi, dikatakan Yeni, petugas juga mengamankan 7 orang yang tengah bermain di Warnet Jalan Rajawali.

"Ada Warnet yang buka juga di Jalan Rajawali. Ada orang sekitar tujuh atau delapan yang lagi bermain. Dibawa ke kantor, diminta buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," katanya.

Untuk Warnet, dikatakan Yeni, jika ditemukan adanya pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan dilakukan penyegelan.

"Untuk Warnet, kalau ada pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan kita segel. Untuk kedai kopi, kalau masih ada keramaian, meja dan kursi kita angkat. Kalau diulangi lagi, tidak tertutup kemungkinan juga akan disegel," tutupnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar