Pemerintah Tak Beri Subsidi Listrik ke Pelanggan 1.300 VA, Ini Penjelasannya

  • Senin, 04 Mei 2020 - 21:18:47 WIB | Di Baca : 1692 Kali

SeRiau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan alasan pemerintah tak beri subsidi bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga mampu.

Menurut Menteri ESDM, golongan mampu memiliki banyak aset seperti kulkas dan air conditioner (AC).

"Golongan tarif R-1 900 volt ampere (VA) rumah tangga mampu pada tahun 2020 tidak mendapat subsidi, termasuk golongan R-1 1.300 volt ampere. Karena golongan rumah tangga ini memiliki banyak aset-aset berupa kulkas, televisi, bahkan air conditioner (AC)," ujarnya dalam rapat virtual bersama Komisi VII DPR RI, Senin (4/5/2020).

Pemerintah memang sudah memutuskan untuk memberikan subsidi listrik terhadap golongan rumah tangga tidak mampu R-1 450 VA dan R-1 900 VA serta bisnis dan industri kecil dengan voltase yang sama.

Hal ini karena pemerintah mengacu kepada data terpadi kesejahteraan sosial (DTKS) yang disebutkan sebesar 40 persen penerima subsidi listrik merupakan masyarakat miskin dari total penduduk.

Arifin menjabarkan, saat ini terdapat 38 golongan tarif tenaga listrik, terdiri dari 25 golongan tarif bersubsidi dan 13 golongan tarif non subsidi.

Jumlah pelanggan R-1 450 VA tidak mampu sebanyak 23,9 juta jiwa, sedangkan golongan R-1 900 VA berkisar 7,3 juta jiwa.

Sementara itu, 22,7 juta pelanggan masuk dalam kategori rumah tangga mampu R-1 950 VA, dan 11,6 jutanya merupakan pelanggan listrik pemakaian R-1 1.300 VA dengan golongan yang sama sehingga total pelanggan tarif listrik di Indonesia mencapai 70,1 juta jiwa.

"Untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pandemi Covid-1,9, pemerintah telah membuat kebijakan memberikan diskon tagihan listrik selama tiga bulan, mulai April hingga Juni. Di mana R-1 450 volt ampere mendapat diskon 100 persen dan R-1 900 volt ampere tidak mampu mendapat diskon 50 persen," paparnya.

Arifin menambahkan, untuk menjaga kegiatan ekonomi para pelaku usaha atau industri kecil maka pelanggan listrik bisnis tarif kecil (B-1) 400 VA dan industri kecil (I-1) 450 VA, pemerintah juga memberikan diskon tagihan listrik 100 persen selama enam bulan.

"Jadi memang yang diberikan pemerintah hanya yang R-1 450 VA dan juga R-1 900 VA rumah tangga tidak mampu," katanya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar