Harga BBM di Malaysia Rp 4.300 per Liter

  • Senin, 04 Mei 2020 - 04:11:45 WIB | Di Baca : 1688 Kali

SeRiau - Turunnya harga minyak dunia karena imbas pandemi Covid-19, ternyata belum membuat harga bahan bakar minyak ( BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian harga.

Dalam konferensi video (30/4/2020), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, menjelaskan, penentuan harga BBM Pertamina menggunakan patokan harga minyak global dua bulan ke belakang.

Artinya dalam menentukan harga BBM untuk bulan April, Pertamina mengacu harga minyak pada Februari. Dan pada bulan tersebut, menurut Nicke, harga crude oil masih berada di kisaran 50 dolar AS per mmbtu.

Meski belum menurunkan harga BBM secara resmi, Pertamina saat ini hanya memberikan diskon berupa cashback 30 persen untuk pembelian Pertamax Series.

Promo ini berlaku hingga 23 Mei 2020, dan bisa didapatkan oleh 2.000 konsumen pertama tiap harinya. Caranya dengan melakukan pembelian lewat LinkAja dari aplikasi My Pertamina.

Untuk diketahui, semenjak Februari lalu harga minyak dunia secara perlahan mengalami penurunan. Dan penurunan paling drastis terjadi pada pertengahan Maret.

Berkaca dari negara lain, ternyata Pemerintah Malaysia sudah mengumumkan penurunan harga BBM sejak awal April 2020.

Dilansir dari Paultan, harga BBM RON 95 dihargai RM 1,25 atau setara Rp 4.326 per liter. Sementara RON 97 dibanderol RM 1,55 atau sekitar Rp 5.365 per liter. Sedangkan untuk bahan bakar diesel dihargai sekitar RM 1,40 atau setara Rp 4.845 per liter.

Harga BBM yang turun ini juga menguntungkan orang-orang yang mulai beraktivitas kembali pada Senin 4 April 2020.

Sesuai dengan keputusan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin, yang mengizinkan sektor ekonomi dan kegiatan bisnis untuk kembali beraktivitas, namun dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) masa pandemi.

Harga BBM ini akan berlaku hingga 8 Mei mendatang, atau sampai pengumuman harga baru berikutnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Malaysia selalu memperbarui harga BBM secara berkala, dengan format mingguan. Harga BBM baru berlaku dari hari Sabtu hingga Jumat berikutnya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar