Minim Tenaga Medis, Dinkes Tidak Tempatkan Petugas 24 Jam di Pos Penjagaan

  • Selasa, 28 April 2020 - 19:44:47 WIB | Di Baca : 2081 Kali

SeRiau - Petugas kesehatan di 5 titik pintu masuk Kota Pekanbaru tidak standby 1 kali 24 jam dalam pemeriksaan kesehatan. 

Menanggapi hal itu, Plt Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Amin mengaku bahwa pihaknya memang tidak bisa standby 1 kali dalam 24 jam.

"Memang tidak bisa standby secara 1 kali 24 jam," ujarnya.

Dikatakannya, sesuai perintah Wali Kota Pekanbaru, tugas petugas kesehatan juga melakukan tracing, melalukan swab dan pengaturan pasien-pasien yang berada di lapangan terutama pasien Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan di pos penjagaan itu tidak pemeriksaan permanen. "Di situ cuma pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun," ucapnya.

Meski begitu kata Amin, pihaknya terus melakukan pemantauan melalui Puskesmas terdekat. "Karena Kalau standby terus tentu tenaga kita tidak cukup semua. kalau pun mereka di sana ngapain? kalau memang harus ada yang dirawat tinggal di call center kita," ungkapnya.

Melalui call center, petugas kesehatan akan datang melalui Puskesmas terdekat. Dengan Puskesmas terdekat tentu akan bisa dikontrol 1 kali 24 jam.

Dijelaskannya, tidak standby nya petugas kesehatan di pos penjagaan tersebut dikarenakan petugas tidak hanya menangani Covid-19 saja. Akan tetapi juga menangani penyakit-penyakit lain.

"Kalau petugas-petugas ke sana (pos penjagaan) semua, siapa yang melayani di Puskesmas," sebutnya.

Ia menambahkan, untuk pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun tidak harus petugas kesehatan. Petugas lain pun juga bisa melakukan itu. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar