Dampak Pandemik Corona Di Riau, 21 Hotel dan 1 Restoran Tutup Operasionalnya.

  • Kamis, 16 April 2020 - 14:51:34 WIB | Di Baca : 2212 Kali
Ir Nofrizal MM Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

 

SeRiau- Tak hanya memakan korban jiwa, dampak dari Pandemik Virus Korona (Covid-19) juga menghancurkan perekonomian. Sebanyak 21 Hotel dan 1 Restoran di Provinsi Riau lebih memilih untuk menutup operasional lantaran tak kuat dihantam oleh badai Virus asal Tiongkok tersebut.

Diantara 21 Hotel tersebut, 10 Hotel dan 1 restoran terdapat di Pekanbaru. Antara lain adalah Hotel Grand Madina, Royal Asnof, Winstar, Prime Park, Amaris, SKA Convention, Oase, Grand Suka, Rauda, Alpha Hotel, dan Sultan Resto.

Sementara itu 11 Hotel lainnya terdapat di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Ir Nofrizal, MM  menuturkan bahwa hingga saat ini hotel yang masih beroperasi lebih memilih untuk merumahkan sebagian karyawannya.

"50 sampai 60 Persen karyawan disetiap hotel dirumahkan, hal tersebut melihat dengan situasi dan kondisi saat ini pihak hotel harus menghemat biaya operasional," cakapnya, Kamis (16/04/2020).

Nofrizal menuturkan dengan ditutupnya 11 hotel dan 1 restoran di Pekanbaru, karyawan yang sudah dirumahkan berkisar sekitar 600 karyawan. Sementara jika ditotalkan seluruh karyawan hotel yang dirumahkan di Riau, ada berkisar ribuan karyawan yang sudah dirumahkan.

 Kendati demikian, Politikus PAN yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini menuturkan dengan sudah didepan matanya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. PHRI sepakat akan tetap membayarkan THR untuk karyawan yang dirumahkan.

"Namun dengan kondisi seperti saat ini tentu tidak bisa membayarkan penuh THR nya, bisa jadi setengah ataupun 30%. Pokoknya akan tetap dibayar," jelasnya.

Lebih jauh Nofrizal menjelaskan bahwa karyawan yang tempat kerjanya terdampak badai Covid-19 ini lebih memilih dirumahkan ketimbang harus berhenti dari tempat mereka mencari nafkah.

"Tentu dengan pertimbangan karyawan jika wabah ini sudah hilang, karyawan dapat kembali bekerja seperti semula," cakapnya lagi.

Selain itu untuk meringankan beban karyawan yang sudah dirumahkan oleh tempat kerjanya, banyak dari karyawan tersebut yang memilih untuk mencairkan premi BPJS Ketenagakerjaan yang mereka miliki. Terlebih dengan akan datangnya Bulan Ramadhan yang hanya tinggal menghitung hari lagi.

"Selain itu kita dari PHRI menghimbau agar karyawan yang dirumahkan ini mendapatkan penangguhan cicilan yang saat ini ditanggung oleh karyawan, seperti cicilan kendaraan bermotor dan juga cicilan lainnya. Selain itu kita juga meminta kemudahan dari pihak leasing ataupun perbankan," tukasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar