KPK Diminta Pelototi Anggaran Penanggulangan Covid-19 Di Daerah

  • Kamis, 16 April 2020 - 05:07:47 WIB | Di Baca : 1286 Kali

SeRiau - Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan melihat ada ketidakseriusan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang. Terutama soal anggaran sebesar Rp 12,5 miliar antara Dinas Kesehatan dengan Bupati Subang untuk untuk penanggulangan dan penanganan wabah covid-19.

Raja LAK Galuh Pakuan, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana mengatakan, sampai saat ini masyarakat masih harus membeli sendiri hand sanitizer, disinfektan, dan masker. Termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Puskesmas dan RSUD Ciereng saja, menggunakan APD bantuan dari para dermawan, masyarakat dan sejumlah perusahaan.

“Gugus Tugas Covid-19 harus bekerja dengan baik, dan transparan dalam penanggulangan dan penanganan covid-19, terlebih dengan anggaran yang sudah ada,” kata Evi di Subang, Rabu (15/4) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jabar.

Evi juga menyoroti permasalahan tender pengadaan APD, dan peralatan lainnya untuk penanggulangan dan penanganan covid-19, yang dimenangkan oleh pengusaha yang salah. Sehingga penanggulangan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Subang carut marut.

“Dampaknya sangat jelas, dengan carut marutnya maslaah anggaran Rp 12,5 miliar itu, membuat masyarakat Subang was-was. Terlebih bagi para petugas kesehatan, yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, terancam terkena virus Covid-19. Bahkan keberadaan pemenang tender sampai saat ini, ibarat diberikan kepada calo, bukan kepada pengusaha yang memiliki kopetensi,” tegasnya.

Yang membuat Evi geram lagi, yakni persoalan anggaran yang mencapai ratusan miliar untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Pemkab Subang dinilai Evi, tidak memiliki keseriusan untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial, bahkan sampai saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan kapan disalurkannya.

Di sisi lain, kata Evi, pemerintah sejak lama sudah mengeluarkan kebijakan sosial distancing, stay at home, dan physical distancing. Sementara untuk melaksanakan kebijakan itu masyarakat tidak memiliki bekal untuk diam di rumah.

“Ini yang menjadi permasalahan, yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Subang, atau Gugus Tugas Covid-19. Jangan sampai masyarakat dibuat semakin sengsara,” imbuh Evi.

Dengan kondisi carut marutnya penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Subang, Evi mendesak KPK untuk mengawasi anggaran penanggulangan dan penanganan Covid-19 sebesar Rp 150 miliar yang rawan di selewengkan, atau rawan dikorupsi.

“Kami akan membuat surat ke KPK, agar mengawasi anggaran Rp150 miliar, agar tidak di korupsi,” tandas Evi. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar