Komisi 1 Kumpulkan Camat se Kota Pekanbaru, Pastikan Bansos Penanganan Covid 19 Sampai ke Masyarakat 

  • Rabu, 15 April 2020 - 14:30:07 WIB | Di Baca : 2229 Kali
Komisi 1 Kumpulkan Camat Se Kota Pekanbaru Pastikan Bantuan Covid 19 Tepat Sasaran Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

 

SeRiau- Untuk memastikan data Penerima Bantuan Sosial kepada masyarakat akibat dampak Covid-19, maka Komisi I DPRD kota Pekanbaru dengan seluruh Camat sekota Pekanbaru melaksanakan rapat dalam rangka membahas data penerima Bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra beserta seluruh anggota. 

Dimana satu persatu, para Camat diminta untuk menyampaikan data tambah agar supaya tidak adalagi masyarakat yang mengeluhkan dalam menerima Bansos sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) dikota Pekanbaru nantinya. 

Doni Saputra selaku ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru usia rapat mengatakan, Rapat tadi kita meminta data terbaru bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Namun didalam rapat tadi masih ada Camat tang belum final dalam melaporkan data terbaru bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Untuk itu, kita meminta para Camat untuk mengintruksikan kepada seluruh RT dan RW untuk melakukan pendataan kembali agar kita di DPRD Kota Pekanbaru ini tidak menerima data glodongan begitu saja. Perlu diketahui, dari laporan Disperindag Kota Pekanbaru ada 326 Ribu lebih yang akan menerima Bansos. Namun kita meminta kembali data tersebut dievaluasi, sebab menurut hemat kita dengan jumlah penduduk 1 Juta lebih masih ada masyarakat yang belum masuk dalam data penerima Bansos nantinya," ungkap Doni Saputra 

Sementara itu, Ida Yulita Susanti menambahkan, Dengan pemberlakuan PSBB nantinya, tentu ada hak masyarakat yang akan menerima Bansos akibat dampak Covid-19 ini. Tetapi bagi yang menerima Bansos tersebut tentu harus ada kreterianya seperti apa.
"Jangan kita tergiring opini publik bahwa semua masyarakat menerima bantuan dari pemerintah," ujar Ida Yulita Susanti 

Tentunya bagi kita yang menerima Bansos tersebut adalah masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan bukan bagi masyarakat yang sudah PKH setiap bulannya serta menaikan bantuan lainnya, tetapi yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini,  seperti, ada masyarakat yang putus hubungan kerja dengan perusahaan atau bagi pelaku usaha kecil yang terkenak dampak sehingga usaha kecilnya tidak jalan lagi. Jadi, kriteria inilah yang akan menjadi tolak ukur bagi Camat hingga RW dan RT yang mendata masyarakat kita. 

Walaupun Disperindag Kota Pekanbaru telah menyiapkan sembako sebanyak 326 Ribu jiwa, namun pembagian sembako tersebut harus dibagikan bagi masyarakat yang betul- betul terkenak dampak Covid-19 dan bukan bagi masyarakat yang sudah biasa menerima bantuan dari pemerintah setiap bulannya," ujar Ida Yulita 

Jadi, rapat ini kita mencarikan solusi dan saling bahu membahu serta tidak menyalakan satu dengan yang lainnya, tetapi bagaimana hak masyarakat yang betul-betul terkenak dampak ekonomi akibat Covid-19 ini bisa menerima bantuan dari pemerintah," ujar Ida Yulita Susanti.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar