Terkait Data Penerima Bansos Dampak Covid 19, Wan Agusti : Harus Tepat Sasaran !

  • Selasa, 14 April 2020 - 15:17:36 WIB | Di Baca : 2156 Kali
Wan Agusti Anggota DPRD Pekanbaru Dari Fraksi Gerindra

 

 


SeRiau- Setelah disetujui permohonan pengajukan izin pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kemenkes RI kepada pemerintah kota Pekanbaru  dalam penanganan Covid-19 di kota Pekanbaru, maka ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Pekanbaru Wan Agusti meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru benar-benar melakukan pendataan yang akurat dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu akibat dampak Covid-19. 

"Kita akui bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) dikota Pekanbaru nantinya sangat berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Jadi, dengan pemberlakuan PSBB nantinya, maka kita meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru untuk betul-betul melakukan pendataan secara akurat terhadap masyarakat sebagai penerima bantuan sosial khusunya masyarakat yang kurang mampu sehingga bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah kota Pekanbaru tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Wan Agusti. Selasa(14/4/2020) 

Sekarang ini saja, sudah banyak masyarakat yang mengeluh akibat larangan keluar rumah. Sementara suatu sisi mereka harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Bahkan kita dengar sudah ada para pekerja swasta yang dirumahkan akibat pihak perusahaan tidak mampu lagi membayar upah kerja akibat dampak Covid-19 ini," ungkap Wan Agusti 

Jadi, untuk memenuhi kebutuhan serta membantu kehidupan masyarakat akibat dampak Covid-19, Pemko Pekanbaru harus melakukan langkah cepat untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dengan tepat. Dan kepada pihak perusahaan juga harus peduli terutama memberikan membantu sembako kepada masyarakat tentunya melalui dana CSR nya," ujar Wan Agusti 

Namun kita juga berharap kepada masyarakat, setelah nantinya keluar aturan dari pemerintah kota Pekanbaru terhadap tindaklanjut PSBB dikota Pekanbaru, maka masyarakat harus mengikuti dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Pekanbaru. Jangan keluar rumah apabila tidak perlu, harus pakai masker, jangan gumpul, jaga jarak serta tetap waspada dan tetap menjaga kesehatan tubuh agar sehat selalu," ungkap Wan Agusti.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar