Pemko Pekanbaru Pastikan Pintu Masuk Kota Tetap Buka Saat PSBB

  • Senin, 13 April 2020 - 19:46:48 WIB | Di Baca : 1936 Kali

SeRiau - Saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akses masuk Kota Pekanbaru tidak akan ditutup dan ojek online tetap beroperasi. Hanya saja, pengawasan dan pemeriksaan akan diperketat.

Hal itu dikatakan Oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, bahwa untuk perbatasan Kota Pekanbaru nantinya akan dilakukan pemeriksaan.

"Perbatasan tidak ditutup. Tapi nanti akan kita lakukan pemeriksaan sesuai arahan Wali Kota. Dan pemberlakuannya nanti setelah disahkan Peraturan Wali Kota (Perwako)," ujar Yuliarso, Senin (13/4/2020).

Sementara itu, untuk aturan ojek online, pihaknya menjelaskan akan mengacu kepada Perwako. Menurutnya Perwako itu juga mengacu kepada peraturan yang lebih tingi. Disitu ada Peraturan Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan yang mengatur tentang ojek online," sebutnya.

"Intinya, setelah Perwako ini diberlakukan, tentu Wali Kota yang akan menyampaikan mana yang akan diutamakan. Karena ini berkaitan dengan keselamatan kita semua," terangnya.

Sebelo, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam pernyataannya mengatakan bahwa ojek online akan tetap beroperasi. Hal itu berguna untuk melayani pembelian secara online oleh masyarakat.

"Saat jam 20.00 WIB, jam aktivitas masyarakat sudah dibatasi, masyarakat tidak boleh ke luar rumah. Masyarakat hanya diperbolehkan membeli secara online atau melalui kurir. Oleh karena itu, ojek online kita berikan untuk bertugas," ujar Firdaus, Senin (13/4/2020). (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar