Komisi IV RDP Dengan Pengelola Nirvana Residence, Masyarakat Keluhkan GSB , CCTV Hingga Pungutan Air Bersih

  • Kamis, 09 April 2020 - 13:44:06 WIB | Di Baca : 2366 Kali
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru RDP Dengan Pengelola Nirvana Residence

 

SeRiau- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengelola Nirvana Residence, Kamis (9/4/2020). Mereka mendatangi ruang rapat membahas permasalahan pengelola dengan masyarakat.

Satu di antaranya Garis Sempadan Bangunan (GSB). Ada bangunan masyarakat yang melewati GSB perumahan di Jalan Soekarno-Hatta. .Permasalahan lainnya terkait CCTV hingga pungutan air bersih di perumahan tersebut.

Tenaga Teknis Nirvana, Anjuan mengatakan bahwa pertemuan ini hanya pertemuan awal. Ia menyebut bakal membahas pertemuan ini dengan manajemen Nirvana Residence."Masih ada pertemuan lanjutan, jadi nanti kita bicarakan dulu dengan manajemen," terangnya usai pertemuan.

Menurutnya, perihal GSB juga bakal dibahas nanti. Mereka akan membahasnya bersama masyarakat."Jadi kami datang hari ini untuk memenuhi panggilan dari dewan," terangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekannari, 
Sigit Yuwono menyebut rapat ini membahas pengaduan dari masyarakat. Ada sejumlah bahasan dalam rapat ini yakni GSB, CCTV hingga pungutan air bersih ke masyarakat.

Dewan mendapat laporan adanya kutipan air bersih di perumahan itu. Pengelola tidak boleh seenaknya memungut iuran air bersih.

"Kalau ada pungutan air bersih, kita pertanyakan pajak air bawah tanah dari pengelola," ulasnya.

Politisi Partai Demokrat juga mendorong pengelola ikut berkontribusi dalam penanganan covid-19 di Kota Pekanbaru. "Kita ingatkan tanggung jawab sosialnya," terangnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar