Terkait Pergesaran Anggaran 6, 2 M di Sekretariat DPRD Pekanbaru, Hamdani : Tinggal di Buat Detail RKPD nya !

  • Selasa, 07 April 2020 - 18:39:29 WIB | Di Baca : 2064 Kali
Ketua DPRD Pskanbaru Hamdani, Ms .Sip Memimpin Rapat Banggar Terkait Pengalihan Anggaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru

 

SeRiau- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru menyetujui adanya pergeseran anggaran yang ada di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna, Selasa (07/04/2020) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan juga Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan juga Nofrizal tersebut diikuti oleh beberapa anggota Banggar.

"Kalau dari kita (DPRD Pekanbaru,red) itu anggaran yang digeser 6,2 Miliar, dan tinggal dibuat detail RKPD nya seperti apa. Namun pelaksana dan eksekutor tetap di eksekutif atau Pemko Pekanbaru," Ujar Hamdani seusai rapat.

Hamdani menjelaskan pergeseran anggaran tersebut berasal dari pembangunan musholla, anggaran Pansus, anggaran makan minum dan publikasi yang ada di Sekretariat DPRD Pekanbaru.

"Kita ingin pastikan anggaran yang kita geser untuk penanganan Covid-19 bisa masuk ke eksekutif, tadi juga secara aturan hukumnya harus masuk ke BPKAD terlebih dahulu. Setelah itu BPKAD meminta RKPD dari DPRD Pekanbaru kemudian mekanisme berikutnya diatur oleh BPKAD ke OPD yang teknis," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengatakan rencana pergeseran anggaran yang akan dilakukan mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020. Semoga saja pergeseran anggaran yang diusulkan, bisa meringankan beban masyarakat ditengah wabah Covid-19 serta himpitan ekonomi yang makin berat. 

"Realokasi dan refocusing anggaran merupakan hal yang sangat penting, di tengah situasi pandemi saat ini. Anggaran-anggaran belanja yang dianggap tidak penting seperti perjalanan dinas, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan menanggulangi wabah Covid-19 dan dampaknya. Semua tahapan dalam rencana pergeseran anggaran, sudah kita lakukan mulai dari rapat Fraksi, Komisi, Banmus, Banggar dan rapat pimpinan. Meski belum final, namun rencana pergeseran anggaran yang kita ajukan sekitar Rp 6,2 miliar tersebut nantinya akan menunggu rekomendasi dari BPKP Riau," jelasnya.

Jika pihak DPRD Pekanbaru telah menyiapkan rencana pergeseran anggaran sebesar Rp 6,2 miliar untuk melawan Covid-19, namun hingga kini rencana pergeseran anggaran di lingkungan Pemko Pekanbaru belum diketahui berapa jumlah pastinya. Nantinya, Dana Rp 6,2 miliar tersebut akan dipergunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Covid-19. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar