Pemko Pekanbaru Bakal Batasi Waktu Aktivitas Masyarakat

  • Selasa, 07 April 2020 - 05:26:14 WIB | Di Baca : 2030 Kali

SeRiau - Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Pekanbaru terus meningkat, Pemerintah Kota Pekanbaru rencanakan pembatasan waktu aktivitas masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT, bahwa rencana pembatasan jam aktivitas masyarakat itu adalah guna untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.

Menurutnya, penyebaran Covid-19 ini semakin hari semakin meningkat di Pekanbaru, Provinsi Riau. Orang Dalam Pantauan (ODP) semakin bertambah di Pekanbaru. Hal itu juga mengingat bahwa Kota Pekanbaru adalah kota tempat keluar masuknya masyarakat dari luar kota, provinsi dan bahkan keluar masuknya dari negara tetangga.

"Pemahanan masyarakat sangatlah rendah tentang bahaya Covid-19 ini. Edukasi yang kita berikan dalam bentuk imbauan, surat edaran kepada masyarakat belum juga memberikan pemahanan. Untuk menyikapi Covid-19, di rumahlah yang aman, bekerja, belajar dan beribadah di rumah," kata Firdaus, Senin (6/4/2020).

"Akan tetapi masih sedikit masyarakat yang memahami dan banyaknya yang cuek," sebutnya.

"Mereka yang belum bisa disiplin, yang kita atur adalah waktu yang terbuang sia-sia. Kita pembatasan waktu jam aktivitas masyarakat, yang saat ini masih dalam usulan ke presiden untuk memberikan izin pembatasan jam aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB," terangnya.

"Kemudian khusus untuk pedagang, mulai dari petang pukul 16.00-17.00 WIB silahkan berjualan. Kemudian pada pukul 20.00 WIB pedagang masih dibolehkan berjualan akan tetapi tidak untuk pembeli. Yang dibolehkan hanyalah orang yang diutus untuk berbelanja melalui online," lanjut Firdaus.

Wali Kota menjelaskan, bagi masyarakat yang keluar malam untuk membeli kebutuhan, seperti makanan atau obat-obatan, silahkan lapor ke Siskamling Tanggap Covid-19. Karena Siskamling ini akan difungsikan maksimal kembali.

Kemudian bagi ojek online dan orang yang bekerja saat malam hari juga dipersilahkan untuk tetap bekerja. Namun begitu, Wali Kota meminta agar tetap mematuhi protokol yang telah diatur, baik itu mencuci tangan, menggunakan masker, maupun memakai alat pelindung diri.

"Dengan begitu sektor informal tidak lumpuh maupun sektor ekonomi juga tidak lumpuh," ungkap Firdaus. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar